Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

ASN Manado Dilarang Mudik dan Open House, Ini Sanksi Yang Diberikan

Yolister Karame (ukw: 17400) • Jumat, 7 Mei 2021 | 14:49 WIB
Photo
Photo
MANADOPOST.ID--Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Manado mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak pulang kampung. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Manado Herry Saptono. Menurut dia, sesuai dengan penegasan Kemendagri, jika ada ASN yang pulang kampung warga dapat memfotonya kemudian kirim Kemendagri. "Nanti yang memberikan sanksi dari Kemendagri," ujarnya. Selain kata Saptono, ASN juga tidak boleh menggelar open house. Jika ditemukan melakukan open house juga kena sanksi. "Ini dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Manado pada saat hari raya. Jangan sampai setelah hari raya ada peningkatan kasus," ujarnya. Dia juga meminta warga Kota Manado untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," pungkasnya. (ite) Editor : Yolister Karame (ukw: 17400)
#pemkot manado #Dilarang Mudik #kemendagri #Covid-19 #hari raya #MANADO #open house #Idul Fitri #Herry Saptono #ASN Manado