Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kejari Periksa 10 Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tunjangan Transportasi dan Perumahan DPRD Manado

Yolister Karame (ukw: 17400) • Kamis, 27 Mei 2021 | 17:09 WIB
Photo
Photo
MANADOPOST.ID--Kejaksaan Negeri Manado terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Manado periode 2014-2019. Kepala Kejari Manado Esther Sibuea, melalui Kasi Intelijen Kejari Manado Hijran Syafar mengatakan, sampai sekarang sudah 10 saksi yang diperiksa Kejari Manado terkait tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Manado periode 2014-2019. "Kami sudah mengambil keterangan saksi dari eksekutif dan legislatif," sebutnya. Menurut dia, pihak sementara berkoordinasi dengan dengan BPKP untuk mencari tau kerugian negara. Alat bukti masih dikumpulkan. "Mudah-mudahan sebelum hari Bhakti Adyaksa pada bulan Juli sudah ada progres," ujarnya. Dia mengatakan, untuk penetapan tersangka harus ada dua alat bukti yang cukup. Kalau ada penyimpangan pihaknya akan mencari tahu siapa orang yang paling bertanggung jawab. "Dalam kasus ini kami akan menghadirkan saksi ahli untuk menguatkan kemudian dievaluasi penyidik. Kalau ada penyimpangan baru ada penetapan tersangka," pungkasnya. (ite) Editor : Yolister Karame (ukw: 17400)
#MANADO #Kasi Intelijen Kejari Manado Hijran Syafar #periode 2014-2019 #Kejaksaan Negeri Manado #Kepala Kejari Manado Esther Sibuea #perumahan DPRD Manado #DPRD Manado #kasus dugaan tindak pidana korupsi #tunjangan transportasi