PhotoMANADOPOST.ID--Sebanyak 13 ribu pekerja informal di Kota Manado akan diberikan jaminan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Manado Donald Supit, usai sosialisasi dan penyerahan simbolis tanda kepesertaan bagi perlindungan pekerja rentan, melalui program tumou tou keluarga besar Korpri Kota Manado, di Swiss Bell Hotel Maleosan, Jumat (4/6/21). Kepala Disnaker Kota Manado Donald Supit mengatakan, saat ini pihaknya masih memverifikasi data para pekerja informal. “Rencananya 13 ribu pekerja informal rentan, tapi sementara diverifikasi kembali datanya. Bisa saja angkanya berubah,” sebutnya. Menurut Supit, 13 ribu adalah angka jumlah pekerja informal yang pernah mendapat perlindungan Jamsostek pada tahun lalu dengan memanfaatkan relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non ASN dilingkungan Pemkot Manado. Diketahui, 13 ribu pekerja informal ini akan diberikan jaminan keselamatan kerja oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang (AA-RS). (ite) Editor : Yolister Karame (ukw: 17400)