Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kebijakan Insentif Rohaniwan AARS Sudah Tepat, Kritikan Legislator Jurani Wajar

Tanya Rompas • Kamis, 20 Januari 2022 | 13:57 WIB
Reza Rumambi
Reza Rumambi

MANADOPOST.ID— Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dibawa pimpinan Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) terkait insentif rohaniwan sudah sangat tepat.

Meski sempat terjadi riak-riak dikarenakan nominal yang berbeda karena ikut sesuai jumlah jemaat. Staf Khusus Pemkot Manado, Reza Rumambi mengatakan, kritikan yang disampaikan Anggota DPRD Jurani Rurubua adalah suatu kewajaran. Apalagi jika memang ada pihak yang merasa dirugikan. "Sebagai anggota dewan itu sangat wajar. Karena dia menyampaikan suara dan aspirasi masyarakat,” kata Rumambi, Kamis (20/1). Akan tetapi menurut Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut ini, persoalan insentif rohaniwan ini dipahami dari perspektif yang luas. Bukan semata-mata dari kacamata politis. "Karena kebijakan ini sendiri telah ditetapkan dengan mempertimbangkan asas prioritas, efektifitas, dan efisiensi di tengah ketersediaan APBD yang terbatas," bebernya. Dalam situasi saat ini, lanjutnya, harus mengutamakan kebijakan yang tepat sasaran. Sebab, memang dulu insentif rohaniwan didistribusikan dengan nominal yang sama. "Bedanya sekarang, APBD kita terbatas. Jadi, Pemkot Manado mau tidak mau harus bijak dalam menjaga keseimbangan penggunaan anggaran. Kalau kita memaksa menggelontorkan semua dananya di satu sektor saja, bisa-bisa pembangunan sarana dan prasarana lain tidak bisa dilakukan,” jelasnya. Rumambi yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menambahkan, insentif rohaniwan kali ini menyesuaikan dengan beban tugas dan tanggung jawab dari rohaniwan. "Jadi, Pendeta yang memimpin jemaat 1 kolom dengan 25 KK (Kartu Keluarga), akan beda nominalnya dengan Pendeta yang jumlah jemaatnya lebih banyak atau lebih sedikit," paparnya. Dia mencontohkan seperti di jemaatnya di GPI yang berjumlah 39 kolom dan 1200 KK. Karena pasti beban tugas dan tanggung jawab rohaniwan akan berbeda. Untuk itu, Ketua Pria Kaum Bapa (P/KB) GMIM Pinaesaan Griya Paniki Indah (GPI) ini berharap tidak ada pihak yang salah menafsirkan niat dari keputusan Pemkot Manado melalui kebijakan tersebut. “Ini bukan berarti tidak menghargai para rohaniwan dan jemaat. Kalau Pemkot Manado memang seperti itu, mungkin kebijakan ini sudah ditiadakan. Tapi kenyataannya tidak. Jadi ini yang perlu kita pahami bersama. Karena anggaran sementara ini terbatas, maka Pak Andrei dan Richard perlu menggunakannya dengan efektif dan efisien,” tuturnya. Rumambi menjelaskan, keterbatasan anggaran yang dialami Pemkot Manado saat ini merupakan imbas dari masa transisi pemerintah sebelumnya. "Apalagi sisa dananya hanya sedikit. Karena sebelumnya banyak digunakan untuk penanganan Covid-19. Untuk melakukan pergeseran anggaran di sektor-sektor tertentu pun tidak bisa sembarangan. Sebab bisa berimplikasi hukum. Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota hanya bisa menggunakan APBD tersebut sesuai rancangan pemerintahan sebelumnya," tutupnya. (ando) Editor : Tanya Rompas
#pemkot manado #Reza Rumambi #Jurani Rurubua #Insentif Rohaniawan