Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Proyek Penimbunan Sempadan Sungai di Paniki Dihentikan, Sudana: Harus Ada Izin Rekomtek

Tanya Rompas • Senin, 1 Mei 2023 | 08:54 WIB
Tampak timbunan tanah di kawasan samping Freshmart Superstore Paniki, yang diduga merupakan area sempadan Sungai Paniki yang merupakan hulu sungai yang menuju ke Sungai Mahawu Kota Manado.
Tampak timbunan tanah di kawasan samping Freshmart Superstore Paniki, yang diduga merupakan area sempadan Sungai Paniki yang merupakan hulu sungai yang menuju ke Sungai Mahawu Kota Manado.
MANADOPOST.ID- Proyek penimbunan di kawasan samping Freshmart Paniki dihentikan, setelah sebelumnya alat berat serta beberapa truck melakukan penimbunan pada kawasan tersebut yang diduga merupakan area sempadan Sungai Paniki yang merupakan hulu sungai yang menuju ke Sungai Mahawu Kota Manado. “Ini proyek mangkrak, so sekitar satu bulan so nda ada alat ba operasi. Karena menurut info, proyek ini tidak ada izin dari balai sungai, karena dibawah kan ada sungai,” kata Fandy warga sekitar yang kesehariannya beraktivitas di sekitar area penimbunan. Menurut warga lainnya, juga menerangkan bahwa proyek tersebut terhenti setelah sebelumnya mendapatkan protes warga serta mendapat sorotan dan investigasi dari banyak media. “Memang banyak warga disini protes, karena ada sungai di bawah yang sudah pindah alur. Selain itu, sempadan sungai juga harus dilakukan penghijauan bukan pembangunan. Jadi sekitar dua minggu sebelum lebaran, proyeknya sudah tidak jalan apalagi banyak media yang datang dan liput,” ungkap warga yang tak ingin namanya di korankan. Adapun saat di konfirmasi Manado Post beberapa waktu lalu, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I, I Komang Sudana membenarkan bahwa pekerjaan penimbunan harus dihentikan dan pihak terkait wajib mengurus izin rekomendasi teknis (rekomtek) atas pekerjaan di sungai atau bantaran sungai. “Sebelumnya, pihak yang melakukan penimbunan itu datang kemari (Balai Sungai). Dia dibawa oleh Anggota-anggota Dewan, katanya diarahkan Pak Walikota kemari. Sehingga saya bilang bahwa proyeknya harus berhenti dulu sebelum dilaksanakan rekomtek,” urai Sudana. Diketahui, saat ini Pemerintah Kota Manado gencar dalam mensosialisasikan, menghimbau, dan menegakkan aturan agar masyarakat Kota Manado tidak tinggal di daerah rawan bencana yakni di bantaran sungai serta tidak melaksanakan pembangunan di area tersebut. “Makanya saya sarankan bahwa bapak harus rekomtek, jangan sekonyong-konyongnya dia langsung menimbun. Nanti untuk rekomteknya dari balai, tapi izinnya dari Pak Menteri,” sebut Sudana. Pria asal Lampung ini pun menguraikan bahwa pengurusan Rekomtek bukanlah hal yang rumit, asalkan memiliki data yang lengkap. “Rekomtek tergantung kesiapan datanya dia. Kalau data dia siap, dibahas, dicek kelengkapannya, kalau ada yang kurang-kurang dilengkapi, ya gak lama. Tapi ada kejadian di Bolmong, itu ijinnya agak lama karena berubah-rubah desainnya. Kami sudah selesai, tapi dari mereka minta revisi lagi. Sehingga rekomtek itu tergantung kesiapan datanya dia,” pungkas Sudana. (des) Editor : Tanya Rompas
#Proyek Penimbunan Sempadan Sungai #Paniki