MANADOPOST.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado, Sulawesi Utara, bekerja sama dengan Tim Terpadu dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Sario, telah melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai tempat kost di wilayah Kota Manado, Sabtu (5/8/2023) malam.
Tujuan dari kegiatan ini untuk menyelenggarakanketentraman dan perlindungan masyarakat, serta meningkatkan efektivitas pengamanan dan pengawasan terhadap gangguan ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Dalam sidak yang dilaksanakan, warga yang tinggal di tempat kost diperiksa identitasnya. Jika terdapat warga yang belum melapor ke pemerintah setempat, langsung diarahkan oleh anggota satuan untuk dapat melapor ke ketua lingkungan atau kelurahan setempat.
Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap penduduk di wilayah Kota Manado telah terdaftar secara resmi sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 dan sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Manado Nomor 121/KEP/D.06/SATPP/2023.
Kegiatan sidak tempat kost sebagai komitmen dari pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga di wilayah Manado.
Diharapkan dengan adanya langkah-langkah preventif seperti ini, potensi gangguan ketentraman dan perlindungan masyarakat dapat diminimalisir.
"Menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga Kota Manado. Yang turun dari Bimas Tim Polda," ucap Kapolsek Sario Iptu Ferry Johanis yang membenarkan adanya operasi terpadu. (gre)
Editor : Gregorius Mokalu