MANADOPOST.ID-Wali Kota Manado Andrei Angouw, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Manado, Senin (7/8/2023).
Rapat Paripurna ini bertujuan menyampaikan penjelasan dari Wali kota terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado untuk Tahun Anggaran 2024.
Andrei Angouw memberikan penjelasan mengenai KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam penjelasannya, Angouw menyajikan asumsi-asumsi gambaran makro dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ia juga menguraikan rincian mengenai penganggaran, termasuk fokus penanganan angka kemiskinan dan upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Manado.
Adapun dalam rancangan APBD 2024, belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) karena mengingat belum tepat untuk dimasukkan dalam penganggaran Tahun Anggaran 2024.
Angouw berharap, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selalu siap ketika akan dilaksanakan pembahasan bersama dengan Tim Badan Anggaran DPRD Kota Manado.
"Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang diajukan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat Kota Manado," harap Angouw.
Hadir dalam paripurna yakni anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr Micler CS Lakat MH, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo SH MH, serta Forkopimda Manado, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat, para lurah, pejabat eselon lainnya, staf khusus wali Kota dan undangan lainnya. (gre)
Editor : Gregorius Mokalu