Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Depot Air Minum Isi Ulang di Manado Akan Diawasi Ketat, Simak Rencana Dinkes-BBPOM!

Gregorius Mokalu • Selasa, 8 Agustus 2023 | 21:55 WIB

PEMBAHASAN Lanjutan Draft Perwako Pengawasan Depot Air Mineral Isi Ulang, Selasa (8/8/2023).
PEMBAHASAN Lanjutan Draft Perwako Pengawasan Depot Air Mineral Isi Ulang, Selasa (8/8/2023).

MANADOPOST.ID- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado, bekerjasama dengan sektor-sektor terkait seperti Dinas Kesehatan Kota Manado, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Biro Hukum Kota Manado, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Manado, telah mengadakan rapat pembahasan lanjutan terkait draft Peraturan Wali kota (Perwako) yang mengatur pengawasan terhadap Depot Air Minum Isi Ulang (AMIU). Dilaksanakan pada Selasa (8/8/2023).

Pada pertemuan ini, berhasil dicapai kesepakatan mengenai rancangan akhir yang nantinya akan diajukan untuk proses legalisasi lebih lanjut.

Tujuan dari inisiatif ini adalah memperkuat perlindungan konsumen yang mengonsumsi air minum isi ulang di wilayah Kota Manado.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado dr Steaven Dandel  menjelaskan, sebelumnya berlangsung diskusi antara Agus Yudi Prayudana, S.Farm Apt MM selaku Kepala BBPOM Manado dengan pihak Dinkes Manado.

Pertemuan itu membahas langkah selanjutnya setelah dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2017 serta Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 700/6206/SJ, yang mengatur pembentukan tim koordinasi untuk pengawasan obat dan makanan di tingkat daerah.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga diulas tentang rancangan Perwako yang mengatur pengawasan terhadap Depot AMIU di Kota Manado.

Dalam semangat kerjasama, BBPOM di Manado dan Dinas Kesehatan Kota Manado bersama-sama berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap produk-produk yang beredar di Sulawesi Utara, khususnya di wilayah Kota Manado.

Dandel juga menyoroti bahwa saat ini belum ada regulasi tingkat kota yang mengatur hal ini, sehingga masih merujuk pada ketentuan yang diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Dikatakan Dandel, rancangan Perwako yang tengah dikembangkan diharapkan akan memberikan panduan yang lebih spesifik.

"Termasuk aspek teknis seperti persyaratan biologis, kimia, dan fisik terkait produksi AMIU di depot-depot," kunci Dandel. (gre)

Editor : Gregorius Mokalu
#Agus Yudi Prayudana #MANADO #Dinas Kesehatan #Steaven Dandel #sulawesi utara #Depot Air Minum #BBPOM #Depot Air Isi Ulang