MANADOPOST.ID- Sebuah keluhan dari seorang pengguna jalan yang merasa mendapat perlakuan tidak adil saat hendak masuk ke kawasan Pelabuhan Manado, telah menjadi viral di media sosial (medsos).
Menyikapi hal itu, General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Manado Rudi Hartono, bersama Kapolsek Pelabuhan Iptu Bintang Yuda Gama dan Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, menggelar pertemuan.
Rudi Hartono menjelaskan, pada prinsipnya, Pelindo menjalankan peraturan direksi Pelindo Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Besaran Tarif Jasa Terminal Penumpang dan Tarif Tanda Masuk (PAS) pelabuhan.
Intinya, semua yang di-posting sebelumnya memiliki bukti pembayaran.
"Oleh karena itu, kami menganggap tagihan tersebut resmi. Namun, jika terdapat kenaikan tarif yang cukup signifikan dan memberatkan masyarakat, kami mengharapkan mereka segera menyampaikannya kepada kami," ujar Hartono.
Lebih lanjut Rudi mengatakan, peraturan itu telah ditetapkan sebelumnya oleh general manager sebelumnya.
"Saya melaksanakannya sesuai aturan yang telah ada," kata Hartono.
Lebih lanjut dijelaskan Hartono, dalam konteks pembayaran masuk, PT Pelindo juga menerapkan kebijakan khusus untuk siswa dan mahasiswa.
"Siswa tidak akan dikenai biaya masuk selama dapat menunjukkan kartu identitas yang sah, seperti kartu pelajar atau kartu mahasiswa," kunci Rudi yang menduga ada pihak yang mungkin memanfaatkan situasi itu untuk keuntungan pribadi. (gre)
Editor : Gregorius Mokalu