MANADOPOST.ID– Pihak Kepolisian Resor Kota Manado, berhasil menangkap kembali lima dari enam tahanan kabur yang sebelumnya melarikan diri dari Ruang Tahanan Mapolsek Wanea pada Tanggal 9 Agustus 2023, sekira Pukul 02.30 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Kapolsek Wanea AKP Stanley Ramly Rambing, dan Kasi Propam Iptu Sudartami mengungkapkan, bahwa anggota Polresta Manado telah melakukan pengejaran tanpa henti, sehingga berhasil mengamankan lima dari enam tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Mako Polsek Wanea.
"Mereka berhasil diamankan kembali di Mapolresta Manado," ungkap Kasatreskrim Kompol Sugeng Satoso Rabu (16/8/2023).
Sugeng mengatakan, pihak Polresta Manado telah melakukan penyelidikan intensif dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya untuk menemukan para tahanan yang melarikan diri tersebut.
Kompol Sugeng Santoso menekankan bahwa kepolisian akan terus bekerja sama dan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum.
Ia berharap bahwa tindakan tegas ini akan memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba melarikan diri dari ruang tahanan.
"Para tahanan yang telah berhasil diamankan kembali akan menjalani proses penuntutan dan hukuman di Rutan Polresta Manado. Untuk satu tahanan yang belum berhasil ditemukan, kami akan terus melakukan upaya pengejaran. Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan yang masih buron untuk berkooperasi dengan pihak Polresta Manado atau kantor kepolisian terdekat. Polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Manado," tegasnya.
Berikut adalah daftar para tahanan yang melarikan diri yakni NT (19) - kasus 170 KUHP, RP (19) - kasus 170 KUHP, HAW (21) - kasus KDRT, G S (20) - kasus 351 KUHP, RT (21) - kasus 362 KUHPP, JL (21) - kasus 351 KUHP (masih dalam pencarian).
(gre)