MANADOPOST.ID- Jelang tahun politik pemilihan calon anggota legislatif (Pilcaleg) 2024, berbagai pesan yang diduga sebagai kampanye mulai muncul di berbagai wilayah. Salah satu isu yang menonjol adalah mengenai penggunaan sumber energi dari tiang listrik di Lingkungan Lima Cempaka, Kelurahan Molas.
Dalam sebuah postingan yang diunggah melalui akun facebook, seorang warga setempat mengklaim penerangan lampu jalan yang terpasang di tiang listrik adalah upaya politik dari oknum calon legislatif (caleg) Partai Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) Tuminting-Bunaken, yakni AL alias Ananda.
"Terima kasih Ibu Ananda Lamadau, sudah membuat lorong kami terang," tulis akun Apey Ting Peye'x dalam unggahan facebook pada Minggu (3/9/2023).
Sontak klaim itu langsung memantik perdebatan di kalangan masyarakat. Menurut beberapa orang warga yang diwawancarai Manadopost.id, hal itu telah menjadi kontroversi.
Mengingat tiang penerangan lampu jalan yang terpasang di tiang listrik dan sumber energi listrik dari pemerintah yang tentu tidak boleh digunakan sebagai sarana atau alat untuk berkampanye.
"Menurut saya, klaim itu telah menimbulkan kontroversi dan memunculkan pertanyaan etika dalam dunia politik," nilai sejumlah warga.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari simpatisan Ananda Lamadau mengenai kejelasan informasi yang diunggah ke media sosial.
Di lain hal warga turut menyoroti dampak dari penggunaan energi listrik sebagai bahan kampanye.
"Bisa jadi kalau yang bersangkutan sudah pernah menjabat anggota DPRD, sehingga itu menjadi perjuangan politik bagi kosituen selama menjabat, tapi bagaimana mau berbuat kalau yang dimaksud belum pernah menjadi anggota legislatif," nilai warga.
Perdebatan itu memberikan gambaran tentang intensitas kompetisi politik menjelang Pilcaleg 2024 di Manado.
"Di mana beberapa calon mungkin mencoba berbagai pendekatan unik untuk memperoleh dukungan pemilih," nilai Febri Chris, warga Tuminting. (gre)
Editor : Gregorius Mokalu