MANADOPOST.ID- Meskipun pemerintah telah berupaya keras untuk memberikan lokasi yang lebih layak kepada pedagang Pasar Tuminting setelah pemindahan pasar ke Kelurahan Buha, kenyataannya tidak sesuai harapan.
Para pedagang terpantau masih tetap berjualan di pinggir jalan yang seharusnya tidak digunakan sebagai tempat berjualan.
Meskipun pemerintah setempat telah berulang kali memberikan teguran, termasuk ketua lingkungan, Kasie Trantib dan Lurah Tuminting, agar para pedagang tidak berjualan di lokasi yang telah dilarang, tampaknya teguran ini diabaikan oleh sebagian pedagang.
Bahkan pemerintah setempat telah menghubungi Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk mengambil tindakan sesuai aturan dengan membongkar tempat berjualan.
"Sayangnya, para pedagang meresponnya seolah-olah ini adalah hal biasa, tanpa adanya kesadaran akan aturan yang harus ditaati," ujar sejumlah warga.
Hingga saat ini, seperti yang terlihat oleh awak media pada Minggu 22 Oktober 2023 malam, para pedagang masih tetap berjualan, seolah-olah tidak ada aturan yang harus dihormati. (Maalinu)
Editor : Gregorius Mokalu