MANADOPOST.ID-Fenomena kehadiran badut di jalanan Kota Manado telah menjadi sorotan.
Apa yang awalnya dianggap sebagai hiburan, kini telah memunculkan keprihatinan yang serius di tengah masyarakat.
Persoalan ini dianggap serius karena mayoritas dari para badut ternyata adalah anak-anak.
Teranyar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun tangan dalam menangani situasi ini dengan melakukan penertiban di sejumlah tempat pada Selasa (06/02/2024).
Tindakan ini tidak sekadar menertibkan badut-badut tersebut, namun juga melakukan kunjungan ke kediaman orang tua pelakon badut untuk memberikan arahan dan pemahaman mengenai dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari aktivitas itu.
Kepala Satpol PP, Hanny Waworuntu, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019, yang mengatur tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Salah satu aspek yang ditekankan adalah aktivitas badut yang masih di bawah umur, terutama saat jam sekolah.
Selain melakukan penertiban, petugas juga menyita kostum-kostum badut sebagai barang bukti.
Pengembalian kostum tersebut hanya akan dilakukan dengan syarat bahwa orang tua dan penanggung jawab kostum membuat pernyataan.
"Untuk tidak lagi mengizinkan anak-anak mereka terlibat dalam aktivitas sebagai badut di jalanan," tegas Waworuntu.
Febri Cris, Pengamat Kota, menilai bahwa fenomena ini mencerminkan lebih dari sekadar masalah keberadaan badut di jalanan, akan tetapi menyoroti peran pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, serta kebutuhan akan pemahaman yang lebih baik mengenai dampak psikologis dan sosial dari pekerjaan anak-anak di luar jam sekolah.
"Ini membutuhkan pendekatan yang holistik, yang melibatkan tidak hanya penegakan hukum dan peraturan, tetapi juga pendidikan dan dukungan kepada orang tua serta anak-anak," nilai Febri.
Febri menambahkan, fenomena badut anak-anak di Kota Manado harus dipandang sebagai panggilan untuk tindakan bersama dari semua pihak yang terlibat.
"Dalam upaya melindungi hak-hak dan kesejahteraan anak-anak serta menjaga ketertiban umum dan keamanan di masyarakat," pungkasnya. (*)
Editor : Gregorius Mokalu