MANADOPOST.ID- Pembayaran cicilan pokok hutang yang jatuh tempo dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Manado terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
Pada Tahun 2022, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo tercatat dalam pengeluaran pembiayaan APBD 2022 sebesar Rp 21,6 miliar.
Angka ini mengalami kenaikan pada tahun berikutnya, di mana dalam pengeluaran pembiayaan APBD 2023, jumlahnya meningkat menjadi Rp 27,1 miliar.
Sedangkan kenaikan yang paling mencolok terjadi pada Tahun 2024, di mana dalam pengeluaran pembiayaan APBD 2024, cicilan pokok utang yang jatuh tempo melonjak menjadi Rp 46,9 miliar.
Kepala BPKAD Kota Manado Dr Bart Assa PhD mengatakan, bahwa mengenai cicilan pokok utang yang jatuh tempo terkait pinjaman.
"Itu PEN (Program Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," singkat Assa. (gre)
Editor : Gregorius Mokalu