MANADOPOST.ID- PT Manado Utara Perkasa (MUP), pengembang yang mengklaim punya izin kementerian dan sokongan pemerintah kota, segera mereklamasi 90 hektar perairan Karangria Manado, mengubahnya menjadi wilayah daratan baru.
Meskipun menjanjikan kemajuan bisnis seperti Kawasan Megamas, pemerhati menyatakan kekhawatiran dampak serius ancaman kerusakan lingkungan bahkan banjir rob. Wilayah perairan Karangria, sesuai namanya, merupakan rumah bagi terumbu karang yang menjadi habitat bagi ikan dan hewan laut lainnya.
Prof Dr Fabian Manoppo MAgr, Pakar Geoteknik, meyakini bahwa rencana reklamasi telah melewati kajian yang matang dengan penerapan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), termasuk pembangunan kanal sedimen untuk mengurangi gangguan terhadap lokasi pekerjaan.
"Info yang saya terima bahwa Amdal dan izin-izinnya lengkap. Meskipun terdapat terumbu karang di sana, namun tidak sebanyak di Taman Laut Bunaken," ungkap Fabian kepada Manado Post pada Selasa (23/04/2024).
Asisten I Pemerintah Kota Manado, Julises Deffie Oehlers, juga memastikan bahwa sosialisasi kepada masyarakat sekitar, terutama nelayan, telah dilakukan.
Menurut Oehlers, pekerjaan ini patut dilakukan karena dia melihat bahwa perusahaan pengembang sangat serius dalam membangun untuk membawa dampak ekonomi bagi warga.
"Multiplier Effect. Pengaruhnya meluas ke masyarakat," nilai Oehlers yang senantiasa mendampingi pengembang selama tahapan sosialisasi.
Namun, menurut sejumlah pemerhati lingkungan, keputusan untuk melakukan reklamasi sangat berisiko bagi lingkungan. Warga mengingatkan bahwa dampak dari intervensi terhadap pantai pesisir tidak hanya berdampak pada wilayah Karangria atau lokasi pekerjaan, tetapi juga dapat meluas ke wilayah sekitarnya.
"Ingat peristiwa sebelumnya. Perahu terdampar tepat di depan kompleks pertokoan Megamas setelah dihantam ombak. Kejadian tersebut menunjukkan bahwa sewaktu-waktu permukaan air laut lebih tinggi dari daratan karena reklamasi," nilai Febri Cris, salah seorang warga yang setiap hari melintasi Jalan Boulevard Dua Karangria. (*)
Editor : Gregorius Mokalu