MANADOPOST.ID- Heboh pihak PD Pasar Manado menghentikan Ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang diselenggarakan oleh Penginjil Jalanan Rajawali Tim di Komplek Shopping Center pada Rabu (08/05/2024).
Direktur Utama PD Pasar Kota Manado, Lucky Senduk, memberikan penjelasan terkait kejadian itu.
Senduk mengungkapkan bahwa pada malam Rabu itu, ia telah meminta klarifikasi dari Manager Unit Shopping Center Galland Rorimpandey.
Menurut keterangan Rorimpandey, kegiatan penginjilan (KKR) di Shopping Center dihentikan karena tidak memiliki izin dari pihak Perumda Pasar Manado.
"Sebelumnya, saya berkomunikasi dengan Pdt Jerry Sanger selaku koordinator acara. Awalnya, Pdt Jerry Sanger bersikeras bahwa mereka sudah memiliki izin dari Dirut PD Pasar untuk kegiatan tersebut," ungkap Senduk, merujuk pada pernyataan Galland Rorimpandey.
Rorimpandey kemudian meminta untuk melihat surat izin yang dimaksud, namun tidak dapat memperlihatkannya.
"Saya menjelaskan secara rinci kepada Pak Jerry Sanger bahwa apa yang saya hentikan bukanlah kegiatan kerohanian, melainkan kegiatan yang tidak memiliki izin dari pengelola. Singkatnya, Pak Jerry Sanger akhirnya menerima penjelasan saya, dan bahkan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mereka timbulkan," tambah Senduk, mengutip pernyataan Galland Rorimpandey. (*)