MANADOPOST.ID- Tindakan pihak PD Pasar membubarkan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Komplek Shopping Center pada Rabu (8/5) lalu, sampai saat ini masih menuai kritik dari banyak warga masyarakat.
Warga menilai tindakan PD Pasar sebagai tidak menghargai dan kurang memiliki toleransi.
"Manado dikenal sebagai kota dengan nilai toleransi tinggi di Indonesia. Kota paling toleran ke empat se-Indonesia. Kalin (PD) Pasar merusak nilai-nilai toleransi yang telah lama dibangun," ujar seorang warga, disertai dengan beragam kritik lainnya dari warga di sosial media pada Minggu (12/05/2024).
Sebelumnya Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Manado Lucky Senduk mengaku telah meminta klarifikasi dari Manager Unit Shopping Center Galland Rorimpandey.
Menurut keterangan Rorimpandey, kegiatan penginjilan KKR di Shopping Center dihentikan karena tidak memiliki izin dari pihak Perumda Pasar Manado.
"Sebelumnya, saya berkomunikasi dengan Pdt Jerry Sanger selaku koordinator acara. Awalnya, Pdt Jerry Sanger bersikeras bahwa mereka sudah memiliki izin dari Dirut PD Pasar untuk kegiatan tersebut," ungkap Senduk, merujuk pada pernyataan Galland Rorimpandey. (*)
Editor : Gregorius Mokalu