MANADOPOST.ID- Stephanus Kabasaran Liow, Ketua Aliansi Kabasaran Seluruh Indonesia (AKSI), secara penuh mendukung pernyataan Ketua Umum Tonaas Wangko dari DPP LMI, Pdt Hanny Pantouw STh, yang menolak eksekusi Gedung Gereja GGP Titiwungen Manado (Samping Pikat), yang diduga dilakukan oleh oknum mafia tanah.
Stephanus Kabasaran Liow menegaskan bahwa keberadaan oknum-oknum mafia tanah telah sangat meresahkan di Bumi Nyiur Melambai.
"Mereka (mafia tanah) bebas beroperasi di atas penderitaan masyarakat Minahasa yang tidak berdaya. Masyarakat yang memiliki tanah atau rumah tiba-tiba mendapati bahwa tanah mereka diperjualbelikan oleh oknum mafia tanah, yang diduga bersekongkol dengan pihak BPN untuk mengeluarkan sertifikat atas nama orang lain, kemudian menjualnya kepada pengusaha, pemodal, dan pihak lain," tegas Liow.
Sebagai contoh, Stephanus Kabasaran Liow mencatat kasus bangunan mangkrak di Komplek Stadion Klabat, Jalan Ringroad, jual-beli lahan RSUP Kandou, hingga reklamasi Karangria-Tumumpa yang diduga melibatkan mafia tanah Agus Abidin.
"Penanganan dugaan kasus mafia tanah di Sulut sangat ironis. Rakyat selalu menjadi korban," tegas Stephanus Kabasaran Liow.
Sebelumnya, Ketua Umum Tonaas Wangko dari DPP LMI, Pdt Hanny Pantouw STh, mengajak untuk bersama-sama mengawal kasus dugaan eksekusi Gedung Gereja GGP Titiwungen Manado (Samping PIKAT).
"Apapun yang terjadi, di Tanah Minahasa, Rumah Ibadah tidak boleh dieksekusi atau dibongkar," tegas Pantouw. (*)
Editor : Gregorius Mokalu