Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kasus Kian Meruncing ke Pengadilan, Liempepas Bersaudara Ganti Pengacara

Gregorius Mokalu • Selasa, 28 Mei 2024 | 12:55 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Manado
Kantor Kejaksaan Negeri Manado

MANADOPOST.ID- IWL alias Indra dan CL alias Christovel (Liempepas bersaudara), mendadak mengganti pengacara, khawatir melihat fakta-fakta hukum perlahan menggiring dua caleg terpilih itu ke meja pengadilan.

Mulai dari penetapan tersangka yang sangat cepat bahkan kini berkas bergulir di Kejaksaan Negeri  Manado.

Hal ini diakui Supriyadi Pangellu. Eks Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut mengaku bukan lagi kuasa hukum dari kedua politisi Partai Gerindra itu.

"Dari kemarin (Senin 27 Mei 2024). Kurang tahu siapa yang baru," ungkap Pangellu kepada Manado Post, Selasa (28/05/2024).

Diketahui, IWL alias Indra untuk DPRD Kota Manado dan CL alias Christovel untuk DPR RI, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pidana politik uang atau money politic di masa tenang jelang pemilihan 14 Februari 2024.

Penyidik Polresta Manado telah menyerahkan berkas perkara dua kakak beradik itu ke Kejari Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

Harusnya ada perkembangan berarti dalam kasus ini sebagaimana pernyataan
Kasi Intel Kejari Manado Arthur Piri SH.

"Pada hari Selasa minggu depan (28 Februari 2024), Kejaksaan akan mengumumkan apakah berkas sudah lengkap atau memerlukan penyempurnaan. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut tentang perkembangan selanjutnya," ungkap Piri kepada Manado Post, belum lama ini. (*)

Editor : Gregorius Mokalu
#Kejaksaan #MANADO #Politik Uang #Gerindra #pengadilan