Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bukti Terlalu Lengkap, Dua Liempepas Sulit Dapat Pembelaan dari Prabowo Subianto

Gregorius Mokalu • Jumat, 31 Mei 2024 | 16:05 WIB

Kuasa Hukum menyatakan klienya sangat menghormati  proses hukum yang berjalan.
Kuasa Hukum menyatakan klienya sangat menghormati proses hukum yang berjalan.

MANADOPOST.ID- Bukti-bukti dugaan politik uang selama masa tenang Pemilu Februari 2024 lalu oleh dua politisi Gerindra IWL dan CL (Liempepas) bersaudara, dianggap sangat lengkap, keduanya dinilai sulit bila harus mendapatkan pembelaan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Mengganti kuasa hukum juga bukan solusi. Karena pengkajian analisa bahwa telah terjadi politik uang, sudah melewati pembahasan kelas-kelas pakar hukum," nilai seorang sumber yang sangat kredibel.

Sementara Kasi Intel Kejari Manado Arthur Piri SH memastikan proses hukum terhadap dua politisi belia itu sudah berlanjut ke pengadilan.

"Iya sudah dilimpahkan ke Pengadilan kemarin (Kamis 30 Mei 2024)," singkat Piri kepada Manado Post, Jumat (31/05/2024).

Sebelumnya, Kuasa Hukum Kris Tumbel SH menegaskan bahwa para tersangka saat ini telah bersiap dan sangat siap untuk mengikuti persidangan.

“Para tersangka tidak ada niatan sama sekali untuk menghambat proses hukum, mulai dari penyelidikan, penuntutan hingga ke persidangan nanti, dan bersiap akan hadir dalam persidangan tersebut untuk melakukan pembelaan atau bantahan-bantahan yang akan dikemukan oleh jaksa penuntut umum,” tegas Tumbel. (*)

 

Editor : Gregorius Mokalu
#Liempepas #Arthur Piri #MANADO #sulawesi utara #Politik Uang