Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Polsek Pelabuhan Manado Gerebek Kapal, Temukan 125 Liter Miras Ilegal

Gregorius Mokalu • Jumat, 10 Januari 2025 | 18:50 WIB

POLSEK Pelabuhan Menyita Miras Ilegal.
POLSEK Pelabuhan Menyita Miras Ilegal.

MANADOPOST.ID– Polsek Pelabuhan Manado menggencarkan razia di pelabuhan demi memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal, barang berbahaya, serta barang ilegal lainnya. Operasi berlangsung pada Jumat (10/01/2025).

Razia kali ini menargetkan kapal-kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Manado.

Saat pemeriksaan terhadap kapal KM Marina Bay, petugas menemukan barang mencurigakan di area pantry dek 4.

Di lokasi tersebut, ditemukan lima dus minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam plastik bening. Total 125 liter miras ilegal berhasil diamankan.

Barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Markas Komando Polsek Pelabuhan Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki identitas pemilik miras ilegal tersebut.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polresta Manado menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam menanggulangi peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selama razia berlangsung, situasi di Pelabuhan Manado tetap aman dan terkendali.

"Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap peredaran barang ilegal yang dapat meresahkan," pesan Kanit Propam Aiptu Paulus Watak. (*)

 

Editor : Gregorius Mokalu
#Cap Tikus #polsek #Miras #ilegal #Pelabuhan