Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Modus Penggelapan di Shopee Manado: Pelaku Ganti Nomor Segel, 141 Koli Barang Hilang

Gregorius Mokalu • Selasa, 28 Januari 2025 | 17:52 WIB

POLSEK Mapanget menangkap pelaku penggelapan.
POLSEK Mapanget menangkap pelaku penggelapan.

MANADOPOST.ID- Tim Opsnal Polsek Mapanget mengamankan pelaku pengelapan dalam jabatan yang terjadi di gudang milik Shopee, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Selasa (28/01/2025).

Di lokasi kejadian, ditemukan bahwa pelaku mengganti nomor segel pada paket kiriman Shopee, yang mengakibatkan hilangnya 141 koli barang yang telah dikemas dalam empat karung.

Karung-karung ditemukan dalam keadaan terbuka. Akibat perbuatan tersebut, perusahaan PT CKL mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta.

Kapolsek Mapanget AKP Lesly Lihawa mengungkapkan, dua pelaku yang terlibat dalam pengelapan ini, masing-masing berinisial DDW (28) dan VCYW (31). Keduanya merupakan warga Kabupaten Minahasa Utara.

DDW tercatat sebagai pekerja swasta, sementara VCYW bekerja di sektor yang sama.

Menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mapanget segera menuju lokasi persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan keduanya.

Selain itu, barang bukti berupa dua karung berisi barang kiriman Shopee juga disita.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mapanget untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pelaku lain dalam kejadian ini,” ungkap Lihawa. (*)

Editor : Gregorius Mokalu
#Mapanget #Polisi #penggelapan #polsek #MANADO #Shopee