Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pencurian 141 Koli Barang Retur di PT CKL: Kasus Akan Ditangani Melalui Restorative Justice?

Gregorius Mokalu • Kamis, 30 Januari 2025 | 20:50 WIB

Kapolsek Mapanget Lesti Lihawa SH MH
Kapolsek Mapanget Lesti Lihawa SH MH

MANADOPOST.ID- Pidana pencurian 141 koli barang retur di PT CKL paket kiriman Shopee, dikabarkan akan ditangani melalui restorative justice atau mediasi perdamaian dengan pertimbangan ratusan koli berisi barang-barang berharga itu telah ditemukan.

Sehingga PT CKL sebagai pelapor dikabarkan akan mencabut laporan di Polsek Mapanget.

Namun demikian, Kapolsek Mapanget AKP Lesly Lihawa belum memastikan informasi ini.

"Nanti saya informasikan lebih lanjut," ungkap Lihawa kepada Manadopost.id pada Kamis (30/01/2025).

Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Mapanget mengamankan pelaku pengelapan dalam jabatan yang terjadi di gudang milik Shopee, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Selasa 28 Januari 2025.

Di lokasi kejadian, ditemukan pelaku mengganti nomor segel pada paket kiriman Shopee, yang mengakibatkan hilangnya 141 koli barang yang telah dikemas dalam empat karung.

Karung-karung ditemukan dalam keadaan terbuka. Akibat perbuatan tersebut, perusahaan PT CKL mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta.

Kapolsek Mapanget AKP Lesly Lihawa waktu itu mengungkapkan, dua pelaku yang terlibat dalam pengelapan ini, masing-masing berinisial DDW (28) dan VCYW (31). Keduanya merupakan warga Kabupaten Minahasa Utara.

DDW tercatat sebagai pekerja swasta, sementara VCYW bekerja di sektor yang sama.

Menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mapanget segera menuju lokasi persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan keduanya.

Selain itu, barang bukti berupa dua karung berisi barang kiriman Shopee juga disita.

Sementara pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mapanget untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pelaku lain dalam kejadian ini,” ungkap Lihawa. (*)

Editor : Gregorius Mokalu
#Mapanget #polsek #Shopee #Pencurian #paket #Lesly Lihawa