MANADOPOST.ID– Lurah Perkamil Kota Manado Rio Pundoko SE mengungkapkan bahwa ada empat lingkungan, yaitu Lingkungan 1 hingga Lingkungan 4, yang mencakup sekitar 110 bidang tanah milik warga yang akan menerima ganti untung dalam program normalisasi sungai.
Rio menjelaskan, saat ini proses masih berada dalam tahapan kelengkapan berkas.
“Tahapan selanjutnya adalah pengumuman daftar warga penerima ganti untung. Kemudian, akan ada masa sanggah, dilanjutkan dengan proses appraisal hingga pembayaran,” ujar Rio. (*)
Editor : Gregorius Mokalu