MANADOPOST.ID– Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWS Sulawesi I) menyatakan kesiapan untuk pembayaran ganti untung terkait pembebasan lahan untuk pembangunan bangunan pengendali banjir di tiga sungai besar di Kota Manado, yakni Sungai Tondano, Tikala dan Sario.
Proyek ini didanai oleh bantuan dari World Bank (Bank Dunia) melalui Program Ketahanan Banjir Perkotaan Nasional (National Urban Flood Resilience Project, NUFReP).
Proyek ini bertujuan membantu Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam mengurangi risiko banjir.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, I Sugeng Harianto menjelaskan bahwa ada tiga lokasi yang menjadi target utama NUFReP, yakni Sungai Tondano, Tikala dan Sario.
Dari ketiga lokasi tersebut, secara teknis, yang paling siap saat ini adalah Tondano, diikuti oleh Tikala dan Sario.
"Secara teknis, artinya desain dan hal-hal yang diminta oleh World Bank memerlukan persyaratan khusus yang berbeda dari kegiatan yang dibiayai APBN. Salah satu syarat yang diminta adalah kesiapan lahan, karena normalisasi sungai tidak hanya mencakup pengerukan lumpur, tetapi juga pembangunan tanggul, pelebaran sungai, dan lain-lain, yang memerlukan lahan di kedua sisi sungai," ungkap Sugeng kepada Manadopost.id pada Rabu (19/03/2025).
Sugeng menjelaskan, status progres verifikasi identifikasi untuk pembebasan lahan yang paling siap saat ini adalah di Sungai Tondano.
Namun demikian, progres yang telah dibebaskan masih sangat rendah, sekira 3 persen.
"Secara teknis, kami dari BWS dalam posisi menunggu hasil dari tim pembebasan lahan dari Kantor Pertanahan Manado. Setelah tahapan di BPN selesai dan diumumkan, tim apraisal akan masuk untuk menentukan nilai ganti untung lahan tersebut," ujar Sugeng.
Sugeng juga menyebutkan bahwa BWS telah diberikan tenggat waktu oleh World Bank untuk menyelesaikan pembebasan lahan ini pada bulan Maret.
Oleh karena itu, hingga saat ini, pihaknya terus berupaya mengejar proses pembebasan lahan.
Terkait dengan DAS Tondano, Sugeng menjelaskan bahwa pada Tahun 2024, pembebasan lahan telah dilakukan di Kelurahan Ketang Baru dan Wawonasa.
Dan tahun ini, proses pembebasan lahan sedang berlangsung di lima kelurahan yang sudah diumumkan, dengan adanya sanggahan dan berita acara perubahan.
"Empat kelurahan yang berita acaranya sudah ditandatangani dan diumumkan adalah Kelurahan Pinaesaan dengan 17 bidang, Singkil I dengan tujuh bidang, Komo Luar dengan tiga bidang dan Kelurahan Istiqlal dengan 14 bidang. Sementara itu, untuk Kelurahan Kairagi, ada masalah yang sedang diselesaikan 32 bidang," jelas Sugeng.
Sugeng menambahkan bahwa saat ini pihak BWS masih menunggu proses lanjutan.
Setelah penilaian oleh tim apraisal selesai, maka akan diketahui berapa jumlah yang akan dibayarkan untuk pembebasan lahan.
"Posisi kami saat ini menunggu proses lebih lanjut. Setelah dilakukan penilaian oleh tim apraisal, barulah kami dapat menentukan besaran pembayaran yang akan dilakukan," tutup Sugeng, didampingi pejabat terkait di BWS Sulawesi I. (*)
Editor : Gregorius Mokalu