Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Program Pembentukan Perda DPRD Manado 2025 Ditetapkan, 7 Inisiatif Dewan dan 7 Usulan Pemkot, Ini Rinciannya

Livrando Kambey • Selasa, 29 April 2025 | 22:44 WIB

Photo
Photo
MANADOPOST.ID- DPRD Kota Manado telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025.


Propemperda Kota Manado 2025 terdiri dari 14 Perda. Yakni 7 inisiatif DPRD dan 7 usulan Pemkot.


Untuk inisiatif DPRD, ada 6 yang telah diusulkan pada 2024 dan dimasukan lagi pada usulan Propemperda 2025 ini. Yaitu, Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, Pengamanan dan Pencegahan Narkotika, Pedoman Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Penataan Tempat Pemakaman dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.


"Dan untuk ranperda yang diusulkan dan dimasukan pada Propemperda 2025 yakni tentang Bantuan Hukum," kata Ketua Bapemperda DPRD Manado, Dolfie Angkouw.


Sementara, untuk 7 Ranperda usulan Pemkot yakni RPJMD 2025-2030, Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, Penyelenggaraan Kearsipan, Perubahan atas Perda Nomor 1/2021 tentang Pengelolaan Sampah, Cagar Budaya, Perubahan Perda 10/2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran serta Penyelamatan Non Kebakaran.


"Dari 7 Ranperda inisiatif DPRD, sudah ada 3 yang diharmonisasi dan mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Sulut Kemenkumham. Kemudian ada 1 Ranperda dalam tahap pembuatan naskah akademik," tutupnya.


Diketahui, satu Ranperda yakni tentang Penyelenggaraan Kerasipan telah ditetapkan sebagai Perda dalam rapat paripurna DPRD tanggal 28 April. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas
#MANADO #Propemperda #Dolfie Angkouw