MANADOPOST.ID– Upaya penyelundupan tiga remaja asal Kabupaten Minahasa ke luar negeri berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Ketiganya diamankan saat hendak terbang menuju Jakarta melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Rabu (14/05/2025) sekira Pukul 06.02 Wita.
Tiga remaja ini diduga hendak diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan jaringan penipuan daring (scammer).
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Ipda Masry mengungkapkan, tiga korban diduga kuat menjadi target Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penggagalan dilakukan berdasarkan laporan dari keluarga korban yang mencurigai keberangkatan.
“Kami langsung bertindak setelah menerima informasi dari pihak keluarga. Ketiganya berhasil kami cegah sebelum naik ke pesawat,” ungkap Ipda Masry.
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa remaja-remaja tersebut direkrut oleh agen yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri.
Salah satu korban mengaku diancam denda sebesar Rp50 juta jika membatalkan keberangkatan.
“Saya tahu itu berisiko, tapi karena ancaman dan tekanan, saya terpaksa berangkat,” ujar salah satu remaja, yang kini merasa lega setelah diamankan petugas.
Korban lain mengaku nekat berangkat karena tergoda unggahan temannya di media sosial yang mengaku sukses bekerja di Kamboja.
Meski telah dilarang orang tua, dia tetap memutuskan berangkat.
“Teman saya sering pamer hidup mewah di sana. Saya ingin seperti dia,” ucap korban dengan nada menyesal.
Adapun menurut Kapolsek, para korban telah diberikan kode booking dan diarahkan untuk segera berangkat.
Namun setelah salah satu dari ketiganya membatalkan niatnya karena khawatir, agen yang merekrut langsung mengirimkan pesan ancaman melalui WhatsApp.
"Isinya sangat menekan, mereka diminta tetap berangkat atau siap-siap membayar denda puluhan juta rupiah," tambah Ipda Masry.
Polisi kini tengah menyelidiki identitas agen yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia ini.
Sementara ketiga korban telah diserahkan kembali kepada keluarga setelah menjalani proses pemeriksaan awal.
Kapolsek mengimbau, para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak, terutama yang berencana bekerja ke luar negeri.
“Pastikan semua proses legal dan melalui jalur resmi. Jika tidak, mereka sangat rentan menjadi korban eksploitasi di negara asing,” tegasnya. (*)