MANADOPOST.ID– Warga, khususnya kaum ibu, perlu waspada dalam menggunakan produk skincare dan kosmetik yang beredar di pasaran.
Pasalnya, ditemukan salah satu produk perawatan tubuh yang diduga belum mengantongi izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Produk yang dimaksud adalah CCC Glaskin Premium Body Booster, skincare dan body lotion lokal yang disebut-sebut diproduksi di Kota Manado.
Berdasarkan penelusuran Manadopost.id melalui sistem informasi resmi BPOM, produk tersebut belum terdaftar secara legal.
Pihak BPOM Manado saat dikonfirmasi mengaku telah menerima informasi tersebut dan akan segera melakukan penelusuran lebih lanjut.
BPOM juga mengingatkan bahwa peredaran produk tanpa izin edar bisa masuk kategori pelanggaran serius.
"Kami akan pastikan lebih dulu. Pelanggaran bisa bermacam-macam, mulai dari tidak memiliki izin edar, mengandung bahan berbahaya, hingga kemungkinan produk palsu," ujar perwakilan BPOM Manado.
Saat dikonfirmasi, Chindy Tendean, selaku pengelola produk, tidak membantah temuan ini. Ia mengaku masih dalam proses mengurus perizinan BPOM.
"Memang untuk lulur, dari dua tahun lalu saya berjuang, dan baru sekarang ada jalan untuk mendirikan pabrik," jelasnya.
Masyarakat diimbau agar lebih cermat dalam memilih produk skincare dengan memastikan status izin edar melalui situs resmi BPOM, demi keamanan dan kesehatan kulit. (*)