MANADOPOST.ID– Upaya pemberantasan premanisme di Kota Manado digencarkan jajaran Kepolisian.
Buktinya Satgas Gakkum yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Sulthan Shafwan Jahri STrK, berhasil mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana perampasan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado pada Rabu (21/05/2025) sekira Pukul 13.30 Wita.
Keempat terduga pelaku telah diamankan tanpa perlawanan, dan kini telah diserahkan kepada penyidik Unit IV Satreskrim Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Adapun identitas para terduga pelaku yakni
RH (38), warga Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang,
VP (31), warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, RK (30), warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, AK (37), warga Desa Pineleng, Kecamatan Pineleng.
Keempat terduga diketahui berperan aktif dalam aksi perampasan kendaraan yang meresahkan masyarakat dan menciptakan ketidaknyamanan di tengah lingkungan warga.
Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado membasmi tuntas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Manado.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, apalagi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Premanisme dalam bentuk apapun akan kami tindak tegas,” tegas IPTU Agus.
Polresta Manado juga mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
Untuk laporan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau melalui Nomor WhatsApp Admin Kapolresta Manado di 0811-4335-110.
“Kami siap melayani, menindak, dan melindungi. Bersama kita jaga Kota Manado tetap aman dan bebas dari premanisme,” tambah IPTU Agus. (*)
Editor : Gregorius Mokalu