MANADOPOST.ID— Tim Bravo Sat Reskrim Polresta Manado berkolaborasi dengan Polsek Wenang, mengamankan para pelaku penganiayaan di Komo Luar Kecamatan Wenang pada Minggu (01/06/2025) sekira Pukul 06.00 Wita.
Korban berinisial EL (18), warga Desa Bade, Distrik Bade, Kabupaten Merauke.
Korban mengalami luka di bagian wajah dan tubuh setelah dianiaya secara bersama-sama oleh empat orang pelaku.
Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AW (19) warga Ketang Baru Lingkungan II, ZD (26), BB (20), dan MS (21), warga Komo Luar Lingkungan III.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat korban dan para pelaku menggelar pesta minuman keras (miras).
Waktu itu korban terlibat perselisihan dengan seorang perempuan hingga akhirnya menuangkan minuman keras ke arah perempuan tersebut.
Melihat kejadian itu, para pelaku secara spontan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Korban sempat melarikan diri ke arah jalan dan memasuki sebuah rumah makan dan sempat membuka laci kasir.
Menduga mau lakukan pencurian, pemilik rumah makan pun langsung menahan korban.
Tidak lama kemudian, para pelaku datang dan kembali melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
Merespon laporan dari masyarakat bahkan sudah viral di media sosial, Tim Bravo segera turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
Setelah mengumpulkan informasi dari warga dan kepala lingkungan, tim berhasil mengidentifikasi dan menjemput para terduga pelaku.
"Pelaku dibawa ke Mako Polsek Wenang untuk diproses lebih lanjut," ungkap Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono. (*)
Editor : Gregorius Mokalu