Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

KM Gregorius 'Disergap' di Manado, Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Miras Ilegal

Gregorius Mokalu • Selasa, 17 Juni 2025 | 22:43 WIB

Ilustrasi.
Ilustrasi.

MANADOPOST.ID– Aroma kecurigaan tercium kuat di Pelabuhan Manado pada Selasa (17/06/2025).

Dalam operasi yang digelar bak sergapan dini hari, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggulung upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus.

Barang haram itu disamarkan rapi dalam dus-dus air mineral dan minyak goreng, mencoba mengelabui petugas yang tengah bersiaga.


Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan IPDA Juan AV Rumbajan didampingi Kanit Intel Aipda Denis Malonda dan Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung.

Kemudian memeriksa titik-titik strategis, mulai dari depan ruang tunggu pelabuhan hingga menyisir setiap sudut kapal KM Gregorius yang tengah bersandar, bersiap bertolak ke Kabupaten Kepulauan Talaud.


Dan benar saja, kecurigaan itu terbukti.

Di Dek 1, ranjang nomor 31, petugas mendapati 5 dus berisi minuman keras cap tikus, yang dikemas cerdik dalam 101 botol air mineral ukuran 600 ml dan 38 botol ukuran 1,5 liter.

Pelakunya, seorang ibu rumah tangga berinisial YE (41), warga Melonguane, Talaud, tak berkutik saat barang buktinya dibongkar di hadapan publik pelabuhan.


Belum cukup sampai di situ. Di titik lain—Dek 1, depan palka—anggota kembali menemukan 8 dus berisi cap tikus dalam plastik bening 25 literan.

Jumlahnya mencengangkan, namun pelakunya belum teridentifikasi dan kini menjadi target penyelidikan intensif.


Total barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai 329 liter cap tikus—sebuah angka yang memperlihatkan betapa massifnya upaya peredaran miras ilegal yang nyaris lolos dari radar hukum.


Modus operandi para penyelundup tergolong klasik yakni mengemas miras dalam dus bermerek Aqua dan Minyak Kita, berharap penyamaran itu cukup untuk menghindari tatapan tajam petugas.


Kini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, dan pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Manado untuk pendalaman lebih lanjut.


“Operasi ini adalah bagian dari perintah langsung Kapolresta Manado untuk membersihkan kawasan pelabuhan dari barang-barang ilegal dan berbahaya,” tegas IPDA Rumbajan.

Ia memastikan, meski ada penangkapan, situasi tetap aman dan terkendali. (*)

 

Editor : Gregorius Mokalu
#sita #keras #Polisi #polsek #MANADO #amankan #minuman #Miras #ilegal #Pelabuhan