Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pengangkatan P3K di Kota Manado Dilaksanakan Paling Lambat 1 Oktober 2025

Gregorius Mokalu • Senin, 30 Juni 2025 | 21:41 WIB

Donald Supit
Donald Supit

MANADOPOST.ID- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado Donald Supit menyampaikan, proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilaksanakan paling lambat pada 1 Oktober 2025.


“Saat ini sudah memasuki tahapan pengumuman hasil akhir seleksi kompetensi,” ujar Supit pada Senin (30/06/2025).


Ia menjelaskan, sebelumnya seleksi kompetensi telah dilaksanakan pada 7 hingga 10 Mei 2025.

Dari total peserta, sebanyak 584 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi, terdiri atas 341 tenaga teknis dan 6 tenaga kesehatan.


“Total formasi P3K tahun ini sebanyak 1.234. Sebanyak 750 formasi telah terisi pada tahap pertama, sehingga tersisa 484 formasi yang diperebutkan pada tahap kedua,” jelas Supit.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa seleksi tahap kedua memiliki sejumlah persyaratan khusus. Salah satunya, peserta wajib merupakan eks tenaga honorer kategori dua yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah dan terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).


“Untuk formasi guru dari tenaga non-ASN, syaratnya harus bekerja di instansi pemerintah, terdaftar di Dapodik, aktif mengajar minimal dua tahun, serta merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG),” tambahnya.


Supit juga berharap seluruh proses berjalan lancar dan transparan.

"Dapat menghasilkan tenaga P3K yang kompeten dan berintegritas," pungkas Supit. (*)

Editor : Gregorius Mokalu
#Perjanjian #tahapan #kerja #Donald Supit #waktu #kapan #MANADO #pengangkatan #pegawai #P3K