MANADOPOST.ID — Aturan rolling jabatan enam bulan pasca-Pilwako, sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri, telah terpenuhi dan siap dieksekusi oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Manadopost.id, rotasi kali ini akan menyasar pejabat eselon II atau setara kepala dinas dan kepala badan.
“Prinsipnya, sampai di tahap ini adalah kepercayaan pimpinan. Berdasarkan penilaian kinerja, pimpinan tentu berhak melakukan rotasi,” ujar salah satu kepala dinas, Rabu (13/08/2025).
Sumber lain menyebutkan, mekanisme sudah dilalui dan pelaksanaan rolling diperkirakan berlangsung dalam waktu dekat.
“Kemungkinan minggu depan, setelah peringatan HUT Proklamasi,” tambah salah satu pejabat yang menyatakan siap apabila masuk daftar rotasi.
(*)
Editor : Gregorius Mokalu