MANADOPOST.ID– Kepala Dinas PUPR Kota Manado Johny Suwu ST menegaskan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di sekitar TPA Sumompo tetap berjalan sesuai prosedur dan tata ruang wilayah.
“Proyek ini merupakan program strategis daerah 2025. Pemerintah berharap masyarakat mendukung karena untuk kepentingan umum,” kata Suwu, Rabu (24/09/2025).
Pembangunan optimalisasi IPLT senilai Rp18,4 miliar dari DAK Penugasan bertujuan mengolah limbah domestik agar lumpur tinja tidak dibuang sembarangan ke sungai atau tanah terbuka.
Selain mencegah pencemaran lingkungan, fasilitas ini juga diharapkan menekan penyakit berbasis sanitasi buruk seperti diare dan kolera.
Menurut Suwu, keberadaan IPLT akan meningkatkan kualitas lingkungan, mendukung pariwisata, serta memberi manfaat ekonomi melalui produk turunan seperti kompos.
Proyek ini juga sejalan dengan target RPJMN, program Asta Cita, hingga SDGs 2030.
Namun, rencana tersebut mendapat penolakan warga sekitar TPA Sumompo–Buha.
Diketahui pada Rab (24/09/2025), masyarakat memblokade akses TPA dan menutup portal agar aktivitas pembuangan sampah terhenti.
Hal ini sebagai bentuk penolakan pembangunan IPLT. (*)