Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pengadilan Negeri dan Disdukcapil Manado Teken Kerja Sama

Livrando Kambey • Rabu, 5 November 2025 | 17:30 WIB
Penandatanganan kerja sama dan Sosialisasikan Aplikasi Pengiriman Salinan Putusan antar Pengadilan Negeri Manado dan Disdukcapil Kota Manado, Rabu (5/11)
Penandatanganan kerja sama dan Sosialisasikan Aplikasi Pengiriman Salinan Putusan antar Pengadilan Negeri Manado dan Disdukcapil Kota Manado, Rabu (5/11)

MANADOPOST.ID- Proses administrasi yang membutuhkan dasar hukum dari putusan pengadilan bakal dipermudah.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pengadilan Negeri (PN) Manado dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado.

Selain teken kerja sama yang digelar, Rabu (5/11) digelar di Media Center Pengadilan Negeri Manado, juga dilakukan sosialisasi aplikasi pengiriman salinan putusan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses pengiriman salinan putusan pengadilan yang berkaitan langsung dengan data kependudukan, seperti perubahan nama, penetapan kelahiran, kematian, dan status perkawinan.

“Perkara yang berkaitan dengan Dukcapil dapat dipermudah setelah adanya MoU. PN Manado memiliki kewajiban untuk mengirimkan salinan putusan ke Disdukcapil.

Beberapa pengurusan di Capil memang membutuhkan hasil sidang dari PN Manado, sehingga kerja sama ini akan membantu integrasi dan mempercepat proses tersebut,” kata Kepala Pengadilan Negeri Manado, Achmad Peten Sili SH MH.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Kontu SH MSi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan PN Manado terhadap upaya peningkatan pelayanan publik di bidang kependudukan.

"Dua minggu lalu kami juga menandatangani PKS dengan Pengadilan Agama Manado dengan tujuan yang sama, yaitu membantu masyarakat.

Ini menjadi kerja sama kedua kami dengan PN Manado setelah sebelumnya bekerja sama dengan Posbakum dalam program Prodeo yang berhasil meraih penghargaan tingkat nasional," tuturnya.

Dirinya berharap PKS tersebut tidak hanya berlaku satu tahun. Tapi bisa terus berlanjut.
PN Manado dan Disdukcapil pun akan mengimplementasikan penggunaan aplikasi tersebut secara bertahap.

Sehingga setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat langsung diterima oleh Disdukcapil untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas