MANADOPOST.ID- DPRD Kota Manado mendapati ada tempat hiburan malam yang diduga lakukan manipulasi pajak.
Hal itu terungkap saat para wakil rakyat Manado turun lapangan menyidak sejumlah tempat hiburan malam di Kota Manado, belum lama ini.
DPRD menduga besaran pajak yang dibayar tidak masuk akal bila dibandingkan dengan tingkat kunjungan dan omset besar yang dihasilkan setiap malam.
Wakil Ketua DPRD Manado, Meykel Damopoli mengatakan, tindakan ini merugikan Pemkot Manado terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dirinya menilai pengawasan dari instansi terkait lemah.
"Kita akan mengambil langkah tegas. Kalau ditemukan ada pelanggaran serius soal pajak dan izin, maka kami akan rekomendasikan untuk tutup," tegasnya.
Dia menekankan bahwa tidak boleh ada pengusaha yang seenaknya melanggar aturan dan merugikan daerah.
Pihaknya pun akan mengagendakan untuk memanggil hearing seluruh pengusaha tempat hiburan malam di Kota Manado dalam rangka mengevaluasi izin usaha dan kewajiban pajak.
DPRD pun memperingatkan dengan keras seluruh pengusaha tempat hiburan malam di Manado agar tidak bermain-main dengan kewajiban pajak dan izin usaha. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas