MANADOPOST.ID—Akhirnya sengketa masalah tanah yang sempat memanas di wilayah Alung Banua, Kecamatan Bunaken, Kota Manado berakhir damai.
Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, para pihak yang terlibat mencapai kesepakatan damai yang difasilitasi langsung Wenny Lumentut, pada Jumat (7/11/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Baik masyarakat, kuasa hukum, maupun perwakilan pihak terkait hadir dan menyetujui isi kesepakatan yang tertuang dalam surat-surat dana diakonia dan kompensasi yang telah disepakati bersama.
Kesepakatan ini menjadi titik terang bagi penyelesaian konflik yang selama ini menghambat rasa aman warga di kawasan tersebut.
Dalam pernyataannya, Wenny Lumentut menyampaikan rasa syukur dan harapan agar proses damai ini menjadi awal dari babak baru bagi masyarakat Alung Banua.
“Masyarakat dan pengacara sudah sepakat serta menandatangani surat-surat dengan dana diakonia dan kompensasi yang telah disepakati. Semoga semua rencana di Alung Banua Bunaken berjalan dengan baik. Dunia pariwisata bisa berkembang dan masyarakat Alung Banua dapat diberdayakan,” ujar Wenny dengan nada optimistis.
Menurutnya, penyelesaian damai seperti ini menjadi contoh positif bagaimana komunikasi terbuka dan pendekatan kekeluargaan bisa mengakhiri konflik yang sudah berlangsung lama. Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dan masyarakat agar wilayah Bunaken, yang dikenal sebagai kawasan wisata dunia, bisa tetap kondusif dan aman bagi semua pihak.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Alung Banua menyambut baik kesepakatan tersebut. Dimana sebanyak 9 kepala keluarga (KK) dengan total sekitar 50 jiwa kini bisa bernapas lega setelah kesepakatan damai dicapai.(*)
Editor : Angel Rumeen