Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Infrastruktur-Jalan Kampung Presiden Dipermulus, BPJN Turunkan Proyek Rp63,6 Miliar

Gregorius Mokalu • Rabu, 12 November 2025 | 17:59 WIB

Ringgo Radetyo
Ringgo Radetyo

MANADOPOST.ID—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara mulai melaksanakan pekerjaan preservasi jalan nasional yang menghubungkan sejumlah wilayah strategis di Minahasa, Minahasa Utara, dan Minahasa Tenggara.


Paket pekerjaan bernilai Rp63,63 miliar ini mencakup ruas Airmadidi–Batas Kota Tomohon–Langowan–Ratatotok & Belang, serta Tondano–Wasian–Langowan–Kawangkoan, dengan total panjang penanganan 53,594 kilometer jalan dan 167,50 meter jembatan.


Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 7 Agustus 2025 dengan waktu pelaksanaan 351 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Parwata Kencana Abadi sebagai penyedia jasa, dengan PT Geo Survey Indonesia KSO sebagai konsultan supervisi.


Kepala BPJN Sulawesi Utara Handiyana ST MSc melalui Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN I Ir Ringgo Radetyo ST MEng IPM ASEAN Eng menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk meningkatkan konektivitas wilayah dan memperlancar mobilitas masyarakat.


“Pekerjaan preservasi ini bertujuan menjaga kondisi jalan nasional agar tetap mantap dan mendukung aktivitas ekonomi serta pariwisata di wilayah Minahasa Raya,” jelas Ringgo Radetyo kepada Manadopost.id pada Rabu (12/11/2025).

Ia menambahkan, proyek yang bersumber dari SBSN ini menjadi wujud nyata penggunaan dana publik untuk kepentingan masyarakat luas.


“Kami mengajak masyarakat turut mengawasi pelaksanaan pekerjaan, karena proyek ini dibiayai dari pajak yang dibayarkan rakyat. Dengan kerja keras, bergerak cepat, dan bertindak tepat, kami berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur jalan nasional,” tegasnya.


Pekerjaan ini berada di bawah koordinasi Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sulawesi Utara, dengan cakupan lokasi di Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa, dan Minahasa Tenggara, untuk Tahun anggaran 2025–2026. (*)

Editor : Gregorius Mokalu
#Presiden #Ringgo Radetyo #Belang #jalan #Langowan #kampung #Kawangkoan #Tomohon #preservasi #Ratatotok #Minahasa #Minsel