MANADOPOST.ID- Model penagihan pajak dan retribusi di Kota Manado didorong untuk beralih ke sistem digital.
Penagihan secara manual dinilai rentan terhadap kebocoran. DPRD Kota Manado pun mendorong digitalisasi menyeluruh dalam proses penagihan maupun pembayaran.
Menurut Anggota Badan Anggaran DPRD Manado, Srinanda Lamadau, sistem digital bisa berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Model penagihan itu harus beralih ke sistem digital. Supaya juga bisa transparan dan PAD bisa meningkat," kata Srinanda.
Disampaikannya, model penagihan retribusi beralih ke digitalisasi juga dalam rangka melihat perkembangan saat ini bahwa sudah saatnya Manado lakukan hal itu .
"Supaya bisa mempermuda pembayaran dan transparan. Kemudian bisa genjot PAD dan tidak singgah di kantong pribadi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerag (Bapenda) Kota Manado, Jefry Mongdong mengatakan, yang dikelola Dispenda itu 100 persen sudah digital.
"Mungkin di kecamatan belum sepenuhnya. Kami sudah mengambil langkah dan 2026 diharapkan sudah digital untuk penagihan retribusi. Begitu juga di SKPD lain supaya pro aktif beralih ke digital," pungkasnya. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas