Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bayar Pajak dan Retribusi di Manado akan Pakai Sistem Digital, Uang Masuk ke Kas Daerah Terpantau

Livrando Kambey • Minggu, 7 Desember 2025 | 20:06 WIB
Sosialisasi digitalisasi pajak dan retribusi yang dilakukan Bapenda kepada seluruh pemerintah kecamatan se Kota Manado
Sosialisasi digitalisasi pajak dan retribusi yang dilakukan Bapenda kepada seluruh pemerintah kecamatan se Kota Manado

MANADOPOST.ID- Pembayaran retribusi dan pajak di tiap kecamatan di Kota Manado akan pakai sistem digital. Hal ini untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Sehingga arus pendapatan dapat dipantau secara real time.

Kalau sebelumnya memakai karcis, kedepannya akan digital.

Penggunaan digitalisasi pajak dan retribusi daerah pun telah disosialisasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado ke 11 kecamatan selama beberapa hari.

"Kami sudah sosialisasikan ke semua kecamatan di Kota Manado terkait penggunaan digitalisasi pajak dan retribusi daerah," kata Kepala Bapenda Kota Manado Jefry Mongdong melalui Kepala Bidang Pembukuan dan Pendataan Lufry Gerungan.

Sementara itu, Ketua tim sodialisasi Florentino Manalaysay menyampaikan bahwa Wali Kota Andrei Angouw mengamanatkan Kota Manado tidak boleh tertinggal dalam perkembangan digitalisasi. Terutama dalam layanan publik.

“Nah, kita sudah sosialisasikan dan nantinya akan terbiasa menggunakan teknologi yang sudah diprogramkan. Ini memang harus diketahui masyarakat. Sebab, digitalisasi akan berdampak positif terhadap pelayanan nanti,” kata Manalaysay.

Bapenda Manado, kata dia, telah menggunakan berbagai kanal digital seperti perbankan, e-commerce dan e-wallet sebagai sarana pembayaran pajak dan retribusi.

Untuk penerapannya perlu dimulai dari struktur pemerintahan paling bawah yaitu Ketua Lingkungan.

Pihak Bapenda juga turut membantu pemerintah kecamatan dalam peningkatan pendapatan retribusi kebersihan rumah tinggal yang kini telah beralih ke pembayaran digital.

“Dulu memakai karcis. Nah, sekarang harus digital. Dan itu sesuai amanat Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Kota Manado pada High Level Meeting TP2D,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskannya, digitalisasi pembayaran diyakini mampu meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Karena pendapatan itu dapat dipantau secara real time.

“Lewat digitalisasi, uang masuk ke kas daerah jelas. Dan pemerintah mengetahui siapa wajib pajak yang sudah membayar atau belum. Ini kan penting untuk optimalisasi PAD,” tuturnya.

Selain retribusi, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga telah dilakukan secara digital tanpa lagi mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Manalaysay berharap, melalui sistem digital, maka kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak dapat semakin meningkat.

“Kami ingin masyarakat yakin bahwa pembayaran pajak dan retribusi benar-benar masuk ke kas daerah,” kuncinya. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas