MANADOPOST.ID- 87 pengurus Koperasi Merah Putih yang ada di Kota Manado mengikuti pendidikak dan pelatihan, Selasa (9/12) di Hotel Grand Puri.
Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota Richard Sualang mewakili Wali Kota Andrei Angouw itu dirangkaikan dengan penyerahan Akta Notaris dan kartu BPJS Ketenaga kerjaan kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih.
Sualang menyampaikan, ini merupakan langkah maju bagi Kota Manado yang bisa mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat lewat pembentukan koperasi merah putih.
"Dimana telah didirikan 87 koperasi di setiap kelurahan. Nah, saat ini pengurus koperasi telah mendapatkan kepastian hukum lewat pendirian akte notaris. Ini menandakan pendiriannya telah sah di mata hukum," tegas Sualang.
Sualang juga menginstrusikan seluruh pengurus Koperasi Merah Putih untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih jauh dijelaskannya, tujuan pendirian koperasi merah putih untuk mengolah dan menggerakan perekonomian masyarakat.
"Kita berharap pendidikan dan pelatihan yang diikuti pengurus koperasi bisa diimplementasikan lewat kerja-kerja baik ke depannya demi mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Manado Toni Mamahit menyampaikan, pendidikan dan pelatihan pengurus koperasi merupakan bagian dari tahapan dalam pembentukan koperasi merah putih.
"Dengan demikian, para pengurus koperasi bisa mendapat pengetahuan tentang perkoperasian. Sehingga ke depan saat pelaksanaan, operasionalnya sudah bisa dilakukan dengan lancar karena telah melewati tahapan pelatihan," tuturnya. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas