MANADOPOST.ID- Cuti bersama di Bulan Desember dalam rangka Hari Raya Natal menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh para aparatur sipil negara (ASN).
Terlebih di Kota Manado yang merupakan mayoritas akan merayakan Natal. Pembahasan soal hari libur dan cuti bersama itu selalu jadi pembicaraan hangat jelang akhir tahun.
Akan tetapi, tahun ini ASN tetap masuk kerja satu hari sebelum hari Raya Natal 25 Desember.
"Tak ada cuti bersama. Kita ikut kalender kerja. Jadi, tanggal 24 Desember itu masuk (kerja). Libur Nasional nanti 25 Desember," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado Otniel Tewal, Senin (15/12).
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB, 24 Desember 2025 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.
"Pemerintah pusat sudah menentukan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, termasuk untuk perayaan Hari Raya Natal Desember 2025," terangnya.
Dalam ketentuan SKB 3 Menteri, pemerintah hanya menetapkan dua tanggal libur yang berkaitan langsung dengan Natal 2025 yakni 25 Desember 2025 sebagai Hari Libur Nasional Natal (Kelahiran Yesus Kristus) dan 26 Desember 2025.
Begitu juga dengan tanggal 1 Januari 2026 merupakan libur nasional. "Jadi sekali lagi, kita ikut kalender kerja sesuai yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," kuncinya. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas