MANADOPOST.ID- Manado ditetapkan sebagai kota kreatif se Indonesia di tahun 2025 oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) dengan subsektor musik.
Penetapan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Teuku Riefky Harsya kepada Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, Jumat (19/12) di Jakarta.
"Selamat kepada Pemerintah Kota Manado dan seluruh masyarakat atas keberhasilan meraih status Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025," kata Menkraf.
Menkraf menilai Kota Manado memiliki potensi besar serta komitmen kuat dalam mengembangkan ekonomi kreatif berbasis budaya, kreativitas dan kolaborasi lintas sektor. Dirinya juga berharap Manado mampu menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang di depan Menkraf mengatakan, Pemkot Manado menyambut baik penetapan itu sebagai bentuk pengakuan nasional atas komitmen dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.
"Status Kota Kreatif Indonesia diharapkan dapat memperkuat daya saing daerah, mendorong inovasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Manado.
"Tentunya kami berterima kasih kepada Menteri karena menetapkan Manado sebagai salah satu kota kreatif yang ada di Indonesia dengan subsektor musik," ungkap Sualang.
Mungkin, kata Sualang, sudah pernah mendengar dan mengenal bahwa Kota Manado tidak akan hidup, tak berdinamika, tidak akan berkembang tanpa menyanyi dan musik.
"Di Kota Manado bersyukur karena musik adalah satu kekuatan kita dalam mengembangakan seni budaya.
Manado banyak sekali paduan suara (choir). Ada di berbagai lingkup agama, sekolah-sekolah, universitas bahkan komunitas," ujarnya.
Dikatakan Sualang, paduan suara sudah menjadi praktik sosial harian di Kota Manado.
"Menyanyi bukan saja menjadi pertunjukan. Tetapi sudah menjadi bagian dari identitas di Kota Manado," tuturnya.
Selain itu, untuk alat musik tradisional, Manado masih mempunyai kelompok Kolintang dan Musik Bambu.
"Semua ini kita berkolaborasi sehingga musik di Kota Manado menjadi andalan," tandasnya.
Diketahui, penetapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian proses seleksi dan penilaian yang ketat, mulai dari penilaian borang dan video pada bulan November 2025, hingga penilaian akhir serta rapat pleno penetapan hasil seleksi Tahap II oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.
Kota Manado dinyatakan lolos dan layak memperoleh status Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025 berdasarkan kekuatan dan kesiapan ekosistem ekonomi kreatif yang dimiliki. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas