Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Hasil Konsultasi di Kemendagri, Pemberian Dana Hibah Secara Terus Menerus Hanya untuk 4 Item, Insentif Tokoh Agama di Manado Tahap Empat Pun Tak Bisa

Livrando Kambey • Minggu, 4 Januari 2026 | 21:24 WIB
Bagian Kesra saat berkonsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian dana hibah keagamanan
Bagian Kesra saat berkonsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian dana hibah keagamanan

MANADOPOST.ID- Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Manado telah melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dana hibah khusus untuk insentif tokoh-tokoh agama di tahap keempat tahun 2025 yang tidak cair.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Janny Ohy mengatakan, sebagaimana penjelasan yang disampaikan oleh pihak Kemendagri bahwa untuk pemberian hibah secara terus menerus atau setiap tahun itu hanya untuk KONI, Pramuka, BAZNAS dan Badan Promosi Pariwisata.

"Itulah mengapa insentif tokoh agama tahap empat tidak cair. Karena yang bisa itu hanya 4 item saja. Yaitu KONI, Pramuka, BAZNAS dan Badan Promosi Pariwisata. Itu yang disampaikan Kemendagri," kata Janny.

Dirinya mengaku sangat berhati-hati perihal dana hibah tersebut. Oleh karena itu, butuh konsultasi dengan semua pihak agar tidak ada dampak hukum di akhir.

"Perhatian Pemerintah Kota kepada tokoh-tokoh agama itu sangat besar. Namun, kami juga tidak bermasalah hukum di kemudian hari. Makanya kami sangat berhati-hati terkait ini," jelasnya.

Sebagai bentuk perhatian kepada tokoh-tokoh agama, Pemkot Manado saat ini sedang berupaya lewat Peraturan Wali Kota tentang keagamaan yang memungkinkan setiap tahun dapat bantuan hibah.

"Kami Bagian Kesra sedang lakukan upaya untuk Peraturan Wali Kota terkait dengan keagamaan dalam rangka menunjang kerukunan antarumat beragama.

Pentahapannya sudah dilaksanakan harmonisasi dengan Depkumham, dan setelah itu akan difasilitasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara," paparnya.

Ditambahakannya, untuk tahapan fasilitasi di Pemprov akan dilaksanakan tahun ini di bulan Januari. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas