MANADOPOST.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Selasa (6/1) menggelar rapat paripurna di awal tahun 2026.
Paripurna tersebut dengan empat agenda yakni penutupan masa persidangan I Tahun 2025, pembukaan masa persidangan II Tahun 2026, penyerahan hasil reses I Tahun 2025 dan penetapan rencana kerja DPRD Tahun 2026.
Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey mengatakan, rapat paripurna menjadi momentum penting dalam kesinambungan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.
"Melalui agenda penutupan dan pembukaan masa persidangan, DPRD menegaskan komitmen untuk menjaga kesinambungan pembahasan kebijakan daerah, sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui kegiatan reses," ujar Aaltje didampingi Wakil Ketua masing-masing Mona Kloer dan Meikel Damopolii serta Sekretaris Dewan Steven Rende.
Dirinya berharap, penyerahan hasil reses dan penetapan rencana kerja DPRD Tahun 2026 menjadi dasar perencanaan yang terarah, responsif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kota Manado.
"DPRD Kota Manado terus berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara profesional, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kuncinya.
Dalam paripurna tersebut, dibacakan juga hasil reses dari 40 anggota DPRD Manado yang dilakukan pada 29 November sampai 2 Desember 2025.
Dengan rincian, Dapil Sario-Malalayang 42 aspirasi, Singkil-Mapanget 55 aspirasi, Tikala-Paal Dua 27 aspirasi, Tumintng-Bunaken-Kepulauan 62 Aspirasi dan Dapil Wenang-Wanea 52 aspirasi. Dengan total 238 aspirasi warga yang diterima. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas