MANADOPOST.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Manado lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menjalin kerja sama dengan Ecotru untuk memperkuat pengolahan limbah ramah lingkungan, khususnya di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.
Pada Desember 2025 lalu, pihak Ecotru bersama Wali Kota Manado Andrei Angouw telah meninjau langsung lokasi untuk penggunaan enzim alami itu di TPA Sumompo
Director Ecotru, Eka Lestari Sinaga menyampaikan, air lindi yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, khususnya pada kualitas tanah dan ekosistem DAS.
"Untuk itu, Ecotru menerapkan teknologi pengelolaan limbah berbasis mikroorganisme aktif dan enzim alami," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Manado, Pontowuisang Kakauhe menjelaskan, kerja sama tersebut lahir dari kebutuhan mendesak untuk menekan dampak lingkungan akibat tingginya volume sampah perkotaan.
"Selama ini, TPA Sumompo menjadi titik krusial pengelolaan sampah di Manado dengan persoalan utama berupa bau menyengat serta air lindi yang berpotensi mencemari tanah dan daerah aliran sungai (DAS) di sekitarnya," tuturnya.
Tujuan utama kerja sama itu, kata Kadis, untuk menghilangkan bau menyengat yang berasal dari tumpukan sampah.
"Kemudian juga menekan populasi lalat di area sekitar TPA serta mengolah air lindi agar tidak mencemari lingkungan sekitar," paparnya.
Dikatakannya, langkah tersebut adalah bagian dari pembenahan komprehensif untuk memperbaiki kualitas udara dan tanah di TPA Sumompo.
"Selain solusi sanitasi, penerapan bioteknologi ini diharapkan dapat mendukung rencana pemerintah untuk menyulap kawasan TPA Sumompo menjadi lokasi wisata edukasi yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi warga," tutupnya.
Dengan menggandeng Ecotru, maka pengelolaan limbah di TPA Sumompo berbasis bioteknologi.
Dengan demikian, pengelolaan sampah yang awalnya dari pola konvensional, akan bergeser dengan berbasis bioteknologi. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas