Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pelaku UMKM di Manado Diminta Berjualan di Area yang Ditentukan, Pemerintah: Jangan Saling Iri dan Jaga Komunikasi

Livrando Kambey • Selasa, 13 Januari 2026 | 18:30 WIB
Julises Oehrles
Julises Oehrles

MANADOPOST.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mengambil langkah cepat terkait pengaduan dari sejumlah pelaku UMKM di Kawasan Kampung Cina pasca kena penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja.

"Kan ada penertiban. Kemudian ada dari kelompok UMKM di kawasan Kampung Cina, Manado datang mengadu ke pemerintah karena ditertibkan oleh Pol PP.

Kami kemudian mengadakan rapat yang mengundang perwakilan kelompok UMKM, Pol PP dan Bagian Hukum untuk mencari solusi dan menanyakan apakah di lokasi yang ditertibkan dan bisa berjualan," kata Asisten 1 Pemkot Manado, Julises Oehrles kepada Manado Post, Selasa (13/1).

Dijelaskannya, ​di lokasi tersebut secara historis memiliki landasan Perwako (Peraturan Wali Kota) yang memperbolehkan adanya aktivitas ekonomi.

"Nah, aktivitas UMKM diperbolehkan selama tetap berada di dalam area yang ditentukan dan tidak meluas ke luar sepanjang jalan utama," ucapnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa ​satu-satunya iuran resmi yang ditarik oleh pemerintah (melalui pihak Kecamatan atau Kelurahan) adalah untuk biaya kebersihan.

​"Selain retribusi kebersihan, tidak ada pungutan lain dari pemerintah," tegasnya.

​Pemerintah, lanjutnya, sangat mendukung UMKM. Karena dinilai sebagai sektor yang paling tahan banting terhadap gejolak ekonomi global dibandingkan usaha besar.

​Pemerintah pun mengimbau para pelaku usaha tidak saling iri dan menjaga komunikasi yang baik agar lokasi yang telah difasilitasi pemerintah untuk UMKM bisa berjalan bagus.

"​Dan ada peringatan tegas bahwa jika ditemukan adanya penjualan minuman keras (miras) di lokasi tersebut, maka lokasi UMKM akan ditutup," pungkasnya. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas