MANADOPOST.ID- Pemerintah daerah hanya mengikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Seperti halnya Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
"Kami di daerah mengikuti saja. Karena PKB dan balik nama itu pada dasarnya pajak provinsi. Kami hanya dapat opsen. Jadi mengikuti kebijakan Pemprov," yang tidak ada kenaikan kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, Jefry Mongdong kepada Manado Post, Rabu (14/1).
Jelaskannya, saat ini terjadi perubahan skema pajak kendaraan bermotor.
Kalau dulunya, skema lama di Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 menggunakan sistem bagi hasil dengan proporsi 70 persen untuk provinsi dan 30 persen kabupaten/kota.
Dana ini biasanya baru diterima pemerintah kabupaten/kota di akhir tahun.
"Skema baru yang dipakai sekarang yaitu UU Nomor 1 Tahun 2022 mengenalkan sistem opsen untuk kabupaten/kota.
Melalui skema ini, penerimaan pajak langsung dibagi (split) saat wajib pajak melakukan pembayaran.
Jadi, ketika wajib pajak bayar PKB, masuk ke provinsi. Yang opsen langsung masuk ke kabupaten/kota," terangnya.
Dengan demikian, lanjutnya, daerah langsung mendapatkan uang pajak yang masuk ke kas daerah.
"Kalau dulu kan harus tunggu akhir tahun baru dibagikan. Kadang tak tepat waktu.
Jadi sekarang daerah diberi manfaat sudah dapat uang pajak yang bisa saja langsung digunakan sesuai dengan yang dianggarkan," tuturnya.
Dengan skema saat ini untuk kabupaten/kota tarif opsen sesuai Undang undang adalah sebesar 66 persen dari pokok pajak yang langsung masuk ke kas daerah kab/kota (split payment).
"Untungnya kami itu. Segera dapat memanfaatkan uang pajak yang masuk," tandasnya.
Ditambahkannya, untuk pendapatan terjadi peningkatan jikalau bandingkan realisasi 2024 dari bagi hasil dan dari opsen yang sudah dikumpulkan selama 2025 ini.
"Lumayan. Hampir 10 persen peningkatan realisasi pendapatan. Jadi terdapat kenaikan realisasi pendapatan daerah jika membandingkan data bagi hasil tahun 2024 dengan sistem opsen tahun 2025. Peningkatan tersebut kurang lebih 9 persen," kuncinya. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas