MANADOPOST.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menutup sementara Kawasan UMKM di Kampung Cina. Menyusul akhir-akhir ini terjadi polemik antar sesama pelaku UMKM.
Sekretaris Daerah Kota Manado dr Steven Dandel menegaskan, Pemkot sangat mendukung penuh semua upaya pemberdayaan masyarakat dalam berbagai bidang, khususnya ekonomi kerakyatan yakni UMKM.
"Tapi memang ini harus ada landasan hukumnya supaya tidak terjadi masalah," ujar Dandel.
Dandel menegaskan, Pemkot akan berupaya agar secepatnya bisa terselesaikan terkait pengaturan untuk Kawasan UMKM di Kampung Cina.
"Kita harus tutup supaya semua bisa diatur dengan baik. Kita upayakan secepatnya," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Felix Palenewen menjelaskan, Kawasan UMKM di Kampung Cina tersebut diputuskan ditutup.
"Sesuai hasil rapat koordinasi yang dihadiri oleh Sekda Manado dan semua SKPD, serta tim pengelola Ronal Kotamyong, telah diputuskan lokasi kuliner yang berada di Jl S Parman (Kampung China) ditutup sementara. Sambil menunggu penetapan dasar hukum yang sesuai dengan aturan yang ada," tegas Palenewen.
Dijelaskannya, sebelumnya ada Keputusan Wali Kota nomor 99/KP/03/SETDAKO/2017 tentang penetapan Kawasan Kuliner di Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang Kota Manado.
"Namun SK ini akan dicabut karena sudah tidak relevan lagi. Sebab, lokasi kuliner yang sekarang sudah berada di wilayah Kelurahan Calaca, tidak valid," bebernya.
Dalam keputusan Wali Kota tersebut mencantumkan kontribusi terhadap pendapatan daerah kota Manado.
Keputusan Wali Kota itu, kata dia, tidak tercantum kontribusi untuk pendapatan daerah Kota Manado yang merupakan bagian penting dari substansi kemandirian finansial, serta mendukung program-program lokal dan sesuai prinsip otonomi daerah yang mendorong daerah untuk menggali potensi masing masing.
Dikatakannya, Pemda bersama Badan Promosi Pariwisata Daerah Manado memiliki program penguatan kemandirian UMKM berbasis lokal untuk kawasan itu.
"Nantinya lokasi kuliner di Kawasan Pecinan ini akan berada di bawah tanggungjawab Badan Promosi Pariwisata Daerah Manado.
Kami meminta kepada pihak pengelola Bapak Ronal Katamyong untuk menutup dulu lokasi ini dan memohon kepada pemilik UMKM yang sudah berjualan di situ agar bersabar sambil menunggu penyelesaian," tutupnya. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas