MANADOPOST.ID- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado sedang melakukan proses terkait laporan keuangan untuk tahun 2025. Sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun.
Kepala BKAD Kota Manado, Constantine Doaly menjelaskan, untuk mekanisme pemeriksaan laporan keuangan itu sebelumnya disusun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Kemudian pemeriksaan utama oleh BPK dilakukan setelah laporan keuangan dari Pemkot diserahkan secara resmi," ujar Constantien kepada Manado Post, Kamis (22/1).
Akan tetapi, kata dia, sebelum pemeriksaan inti, BPK biasanya melakukan pemeriksaan pendahuluan yang seringkali dimulai pada bulan Januari atau Februari. Meskipun laporan keuangan belum sepenuhnya masuk.
"Kalau saat ini memang pemeriksaan belum dimulai. Karena kami sedang dalam proses menyelesaikan laporannya," ungkapnya.
Ditanya soal anggaran dari pusat yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), seperti Dana BOS, dirinya menekankan bahwa hal itu tetap masuk di LKPD.
"Meskipun tidak melalui RKUD, dana-dana tersebut tetap diperiksa oleh BPK dan masuk ke dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)," pungkasnya. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas